Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Batubara
PDF

Keywords

Implikasi Hukum
Izin
Hutan
Tambang Batubara

How to Cite

Muhdar, M., Nasir, M., & Rosdiana, R. (2015). Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Batubara. Hasanuddin Law Review, 1(3), 430–451. https://doi.org/10.20956/halrev.v1i3.120

Abstract

Penelitian ini disampaikan untuk menjawab dua pertanyaan: Pertama, bagaimana kerangka hukum mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara dan apa masalah-masalah hukum yang terdapat di dalamnya; Kedua, bagaimana implementasi peraturan perundang-undangan mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk pertambangan batubara. Penelitian ini menggunakan penggunakan pendekatan socio-legal dengan menggunakan sejumlah narasumber dan area terpilih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara adalah tindakan menghilangkan hutan yang dilegalisasi oleh negara. Terdapat ketidakjelasan status hukum pertanggungjawaban peminjam yang tidak melakukan pengembalian kawasan hutan, kecuali hanya melakukan pembayaran kepada negara berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa reklamasi. Praktik ini juga memunculkan ketidakjelasan makna hubungan hukum pinjam-meminjam. Implementasi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan pertambangan batubara tidak memberikan fungsi perlindungan hutan di Kalimantan Timur.
https://doi.org/10.20956/halrev.v1i3.120
PDF
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
  1. The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under a Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal. 
  2. Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.