Abstract
Sejak pertama kalinya bergulir, isu perubahan iklim atau global warming telah menjadi trend setter tersendiri dalam wacana diskusi multidisipliner, termasuk dalam konteks hukum. Dalam diskursus ilmu hukum sendiri, isu perubahan iklim berkembang dalam sekian aspek pembahasan, terlebih dengan masih adanya banyak perdebatan yang terjadi mengenai penyebab maupun lingkup dampak dari perubahan iklim tersebut. Sebagai sebuah masalah global, tiap negara memiliki karakter tersendiri pada model kebijakannya dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Penelitian ini bersifat normatif dan bertujuan untuk dapat memaparkan secara garis besar konsep kebijakan nasional Indonesia dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Secara garis besar, Indonesia telah memberikan kontribusi cukup signifikan dalam rezim perubahan iklim, terutama pasca Bali Action Plan 2007.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under a Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal.
- Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.